SBI merupakan instrumen moneter yang sempat dihentikan penerbitannya pada Agustus 2017 untuk tenor 9 dan 12 bulan. Lima tahun sebelumnya, BI juga menghentikan penerbitan SBI di bawah tenor sembilan bulan untuk lebih mengelola modal asing yang rentan keluar.
Reaktivasi SBI menjadi opsi penajaman instrumen pasar keuangan Indonesia agar lebih menarik investor asing. Di sisa tahun, tekanan ekonomi global akan semakin deras terutama dari rencana empat kali kenaikan suku bunga acuan The Federal Reserve, Bank Sentral AS.












