Jakarta, Cakrawalanews.co | Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Indonesia (HIPMI) Jaya menandatangani Kesepahaman Bersama untuk memperkuat kolaborasi dalam pengembangan keterampilan tenaga kerja. Kolaborasi tersebut difokuskan pada peningkatan kompetensi tenaga kerja yang selaras dengan kebutuhan dunia industri.
Kesepahaman Bersama tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal (S ekjen) Kemnaker, Cris Kuntadi, dan Sekretaris Umum BPD HIPMI Jaya,
Rangga Derana Niode di Kantor Kemnaker, Jakarta, Rabu (8/7/2026).













