Surabaya – Cakrawalanews.co | DPRD Kota Surabaya resmi melantik Anas Karno sebagai anggota dewan melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW), Senin (27/4/2026). Pelantikan ini memastikan kursi legislatif yang ditinggalkan mendiang Adi Sutarwijono kembali terisi.
Agenda pelantikan ditetapkan melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang digelar sebelumnya. Dalam paripurna yang sama, DPRD juga membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Surabaya Tahun Anggaran 2025.
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, menegaskan seluruh tahapan administratif pelantikan telah terpenuhi, termasuk terbitnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur.
“Sabtu kita Banmus untuk menjadwalkan paripurna. Salah satu agendanya pelantikan dan pengambilan sumpah Anas Karno sebagai anggota DPRD hasil PAW,” ujarnya, Senin (27/4/2026).
Prosesi pengambilan sumpah dilakukan sesuai ketentuan dengan menghadirkan rohaniwan dari Kementerian Agama. Pelantikan ini menandai dimulainya peran Anas Karno dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan di DPRD Surabaya.
Selain pelantikan, paripurna juga mengusulkan pemberhentian Adi Sutarwijono sebagai Ketua DPRD Surabaya. Tahapan ini menjadi langkah awal untuk penetapan pimpinan definitif yang baru.
Nama Saifuddin Zuhri telah diajukan sebagai calon Ketua DPRD berdasarkan rekomendasi DPP PDI Perjuangan yang diteruskan oleh DPC PDIP Surabaya.
“Untuk penetapan ketua DPRD yang baru, masih menunggu SK Gubernur Jawa Timur. Setelah itu baru dijadwalkan pengucapan sumpahnya,” jelas Arif.
Dengan demikian, pelantikan Anas Karno saat ini baru mengisi kekosongan anggota DPRD. Sementara posisi Ketua DPRD Surabaya masih menunggu proses administratif di tingkat Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebelum ditetapkan secara definitif.












