Surabaya — Cakrawalanews.co | Kebijakan work from home (WFH) setiap Jumat di Surabaya kini diarahkan untuk menekan konsumsi energi. Pengurangan mobilitas ASN menjadi kunci, dengan dampak yang mulai diukur langsung oleh pemerintah kota.
Pemerintah Kota Surabaya menerapkan WFH bagi aparatur sipil negara (ASN) sekaligus mengevaluasi efektivitasnya terhadap efisiensi energi dan anggaran. Kebijakan ini tidak lagi sekadar fleksibilitas kerja, tetapi mulai menjadi instrumen pengendalian biaya operasional.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Surabaya, Eddy Christijanto, memastikan pelaksanaan WFH tetap terkontrol melalui sistem digital.
“Pengurangan mobilitas berdampak langsung pada konsumsi BBM. Ini yang ingin kami tekan,” ujarnya.
WFH diberlakukan setiap Jumat sejak terbitnya Surat Edaran Nomor 57 Tahun 2026. Kebijakan ini berlaku di seluruh instansi Pemkot Surabaya, dengan pengecualian pada layanan publik yang tetap beroperasi dari kantor.
Dampak yang ditargetkan tidak hanya pada bahan bakar kendaraan. Pemkot juga menekan penggunaan listrik dan air di perkantoran, seiring berkurangnya aktivitas fisik pegawai di kantor.
Untuk memastikan hasilnya terukur, pemkot melakukan evaluasi rutin setiap bulan. Indikator yang dipantau meliputi konsumsi listrik, penggunaan air, hingga penurunan penggunaan BBM dari mobilitas ASN.
Di sisi lain, produktivitas pegawai tetap menjadi prioritas. Sistem absensi berbasis lokasi dan pelaksanaan rapat daring digunakan untuk memastikan kinerja tidak menurun meski bekerja dari rumah.
ASN yang tetap masuk kantor juga diarahkan menggunakan transportasi ramah lingkungan, seperti kendaraan listrik atau sepeda, guna mendukung pengurangan emisi.
Kebijakan ini menandai pergeseran pendekatan Pemkot Surabaya. WFH tidak lagi hanya soal fleksibilitas, tetapi menjadi bagian dari strategi transisi energi dan efisiensi anggaran daerah.
Dengan langkah ini, Surabaya mulai menempatkan kebijakan kerja sebagai alat konkret untuk mengendalikan konsumsi energi sekaligus menekan beban operasional pemerintah. (Redaksi)












