Blitar, Cakrawalanews.co – Kepolisian Resor Blitar, Jawa Timur, meningkatkan pengawasan di kawasan wisata yang ada di wilayah setempat dalam upaya menjaga ketertiban masyarakat khususnya pada periode libur Lebaran pada hari Kamis, 26 Maret 2026.
Kapolres Blitar AKBP Rivanda menyampaikan bahwa pihak kepolisian ingin memastikan seluruh petugas di pos pam wisata siap dalam memberikan pelayanan dan pengamanan kepada masyarakat yang berlibur setelah melakukan pemantauan di Blitar Park, Jawa Timur, pada hari Rabu, 25 Maret 2026.
Dalam kesempatan itu, Rivanda melakukan peninjauan ke sejumlah objek wisata di wilayah Kabupaten Blitar, termasuk Blitar Park yang berada di wilayah Kecamatan Garum.
Rivanda menambahkan bahwa pemantauan langsung itu selain bertujuan untuk melihat kesiapan personel yang bertugas di pos pengamanan wisata, juga untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif bagi para pengunjung.
Pihak kepolisian sudah memberikan instruksi ke petugas pos pengamanan yang berjaga untuk selalu melakukan pengawasan serta melakukan pemantauan langsung terhadap aktivitas pengunjung guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun kepadatan di area wisata.
Polres Blitar juga meningkatkan pengamanan dan patroli di kawasan wisata Pantai Serang Kabupaten Blitar guna mengantisipasi lonjakan pengunjung sebagai bagian dari Operasi Ketupat Semeru 2026.
Kegiatan patroli dan pengamanan di kawasan Pantai Serang Blitar ditingkatkan untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif menyusul adanya peningkatan jumlah wisatawan saat libur Lebaran 2026.
Sementara itu, guna mengantisipasi potensi kepadatan, Polres Blitar melalui Satuan Lalu Lintas juga telah menyiapkan rekayasa lalu lintas yang akan diberlakukan mulai dari Jalur Lintas Selatan hingga kawasan wisata.
Polres Blitar turut mengingatkan pentingnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dengan cara mematuhi rambu lalu lintas, mengikuti arahan petugas di lapangan, serta tidak memaksakan diri saat kondisi jalan padat.
Apabila masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian, warga dapat memanfaatkan layanan call center Polri di nomor 110 atau langsung mendatangi pos pengamanan maupun pos pelayanan yang telah disediakan di sekitar kawasan wisata.(wan/an)



