Berita UtamaCakrawala DaerahCakrawala JatimPeristiwa

Pemkab Sumenep Tugaskan 334 PPPK Kelola Koperasi Merah Putih

×

Pemkab Sumenep Tugaskan 334 PPPK Kelola Koperasi Merah Putih

Sebarkan artikel ini
Mempersiapkan Pegawai KMP
Mempersiapkan Pegawai KMP

Sumenep, Cakrawalanews.co. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, saat ini tengah mempersiapkan sebanyak 334 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk ditempatkan sebagai petugas Koperasi Merah Putih di wilayah setempat.

Kepala Bidang Perizinan Kelembagaan Pengawasan dan Pemeriksaan Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM-Perindag) Sumenep, Hairil Iskandar, di Sumenep pada hari Jumat, 13 Maret 2026, mengatakan bahwa penugasan PPPK untuk membantu operasional koperasi desa tersebut merupakan upaya meningkatkan profesionalisme pengelolaan dan tata usaha koperasi.

“Penugasan ini juga sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2025 tentang Penugasan PPPK Instansi Daerah pada Kopdes Merah Putih,” katanya.

Hairil Iskandar menjelaskan bahwa berdasarkan Kepmenpan RB tersebut, disebutkan bahwa PPPK memang harus terlibat aktif dalam operasional koperasi desa.

Jumlah tenaga PPPK yang dikerahkan sebanyak 334 orang tersebut disesuaikan dengan total jumlah koperasi yang ada di seluruh wilayah Sumenep.

“Dan PPPK yang ditugaskan ke Kopdes ini tetap menerima gaji sesuai dengan instansi asal, karena mereka hanya diperbantukan dengan masa penugasan maksimal lima tahun,” kata Hairil Iskandar.

Pihaknya kini telah berkoordinasi intensif dengan Bagian Kepegawaian Pemkab Sumenep terkait penerbitan SK penugasan bagi 334 PPPK tersebut.

“Kami juga mulai melakukan pembinaan dan pengarahan kepada para calon petugas ini, sehingga jika SK penugasan telah terbit, mereka bisa langsung bergerak ke desa sesuai dengan penempatan mereka masing-masing,” katanya.(wan/an)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *