Cakrawala DaerahCakrawala JatimCakrawala NewsCakrawala PendidikanHeadline

Pemprov Jatim Siap Kawal Pembatasan Akun Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun

×

Pemprov Jatim Siap Kawal Pembatasan Akun Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun

Sebarkan artikel ini
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa

Cakrawalanews.co! -Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan kesiapan pemerintah provinsi untuk mengawal implementasi kebijakan pembatasan kepemilikan akun media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun hingga ke tingkat daerah dengan melibatkan sekolah serta keluarga.

Di Surabaya pada Selasa, Gubernur Khofifah menegaskan bahwa langkah ini sangat penting sebagai upaya perlindungan terhadap anak-anak dari berbagai ancaman di ruang digital, seperti pornografi, perundungan siber, penipuan daring, hingga potensi kecanduan digital.

Beliau menjelaskan bahwa kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permenkomdigi) Nomor 9 Tahun 2026 yang merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP Tunas.

​Menurut Khofifah, kebijakan yang diterbitkan Kemenkomdigi tersebut merupakan langkah strategis untuk menjaga keamanan dan masa depan anak-anak di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.

Meskipun teknologi memberikan banyak manfaat bagi pendidikan dan akses informasi, ia menilai adanya risiko yang perlu dikelola secara bijak, khususnya bagi anak-anak. “Kita ingin memastikan bahwa ruang digital tetap menjadi ruang yang aman bagi anak-anak. Perlindungan terhadap generasi muda harus menjadi prioritas bersama,” ucapnya.

​Khofifah menambahkan bahwa keberhasilan implementasi kebijakan tersebut memerlukan sinergi antara pemerintah, platform digital, lembaga pendidikan, serta orang tua dalam memberikan literasi digital kepada anak-anak. Ia menekankan bahwa peran orang tua dan sekolah sangat penting dalam memberikan edukasi literasi digital agar anak-anak dapat menggunakan teknologi secara bijak dan produktif.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur pun siap mendukung kebijakan pusat melalui penguatan program literasi digital, edukasi penggunaan internet sehat, serta perlindungan anak di ruang digital. Sebagai penutup, ia menegaskan bahwa teknologi harus memanusiakan manusia, bukan justru mengorbankan masa kecil anak-anak, sehingga langkah ini perlu didukung bersama demi masa depan generasi Indonesia. ( wa/an)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *