Cakrawala DaerahCakrawala JatimCakrawala NewsHeadline

Dinsos Probolinggo Buka Reaktivasi 49.064 Kepesertaan PBI-JKN Secara Bertahap

×

Dinsos Probolinggo Buka Reaktivasi 49.064 Kepesertaan PBI-JKN Secara Bertahap

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi BPJS Kesehatan
Ilustrasi BPJS Kesehatan

Cakrawalanews.co-Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, resmi membuka layanan reaktivasi bagi 49.064 peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN) yang sebelumnya telah dinonaktifkan. Saat ini, puluhan ribu peserta tersebut tengah masuk dalam proses pemulihan status kepesertaan secara bertahap dengan skala prioritas tertentu.

Kepala Dinsos Kabupaten Probolinggo, Rachmad Hidayanto, menjelaskan di Probolinggo pada Senin, 9 Maret 2026, bahwa langkah ini diambil untuk menjamin hak kesehatan masyarakat. “Reaktivasi diprioritaskan bagi warga yang memiliki kondisi kesehatan tertentu dan membutuhkan penanganan medis segera,” kata Rachmad.

Upaya ini dilakukan melalui koordinasi intensif antara Dinsos dengan Dinas Kesehatan, puskesmas, serta rumah sakit di seluruh wilayah Kabupaten Probolinggo.

Rachmad menambahkan bahwa kriteria pengaktifan kembali kartu JKN ini sangat spesifik guna memastikan ketepatan sasaran.

“Peserta dapat mengaktifkan kembali kartu JKN mereka jika menderita penyakit kronis, membutuhkan pengobatan berkelanjutan atau katastropis serta dalam kondisi gawat darurat,” tuturnya.

Proses reaktivasi ini juga melibatkan tahapan verifikasi yang ketat karena sebagian besar peserta yang dinonaktifkan sebelumnya tercatat berada pada kelompok Desil 6 hingga Desil 10, yang dalam data kesejahteraan sosial dikategorikan sebagai masyarakat mampu.

“Warga yang setelah diverifikasi masuk kategori mampu akan diarahkan untuk mengikuti program BPJS Kesehatan secara mandiri,” tegas Rachmad.

Dinsos berkomitmen memberikan edukasi agar warga yang mampu beralih ke kepesertaan mandiri, sementara puskesmas akan bertindak sebagai filter utama dalam mendiagnosa kondisi pasien sesuai ketentuan.

Guna mempermudah pelayanan, Dinsos telah menyiagakan petugas khusus di berbagai fasilitas kesehatan agar masyarakat tidak kesulitan dalam mengurus administrasi. “Untuk mempermudah masyarakat, Dinsos juga menyiapkan petugas khusus di sejumlah fasilitas kesehatan. Warga yang memenuhi kriteria miskin dan rentan dapat langsung mengurus proses reaktivasi di puskesmas maupun rumah sakit terdekat,” ujarnya.

Menutup keterangannya, Rachmad mengimbau agar masyarakat lebih proaktif dalam memeriksa status kepesertaan mereka masing-masing tanpa harus menunggu jatuh sakit. “Jangan menunggu sakit baru mengurus reaktivasi, agar layanan kesehatan bisa diakses dengan cepat ketika dibutuhkan,” pungkasnya.( wa/at)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *