Cakrawalanews.co-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Madiun, Jawa Timur, memastikan tetap memberikan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) yang optimal bagi masyarakat selama masa libur panjang Idul Fitri 1447 Hijriah atau tahun 2026. Kepala Dukcapil Kota Madiun, Agus Triono, dalam keterangannya di Madiun pada Sabtu menjelaskan bahwa langkah ini diambil khusus untuk mengakomodasi para pemudik yang sedang pulang ke kampung halaman dan membutuhkan pengurusan dokumen. Menurutnya, momentum lebaran sering kali dimanfaatkan warga perantauan untuk memperbarui dokumen kependudukan yang sulit dilakukan pada hari kerja biasa, sehingga pihak dinas memutuskan untuk tetap beroperasi.
Pelayanan khusus libur Lebaran ini akan berjalan efektif mulai Rabu tanggal 18 Maret hingga Selasa tanggal 24 Maret 2026 dengan jam operasional pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB. Agus Triono menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk nyata komitmen pihaknya dalam melayani masyarakat agar para pemudik tidak terkendala masalah dokumen saat kembali ke perantauan nanti. Masyarakat dapat mengurus berbagai macam dokumen, mulai dari perekaman dan cetak KTP-el, Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), hingga akta-akta sipil lainnya tanpa dipungut biaya.
“Perlu ditegaskan kembali bahwa seluruh pelayanan adminduk di Dukcapil Kota Madiun tidak dipungut biaya sepeser pun alias gratis,” tegas Agus. Ia juga mengimbau bagi para pemudik yang ingin memanfaatkan layanan ini agar tetap melengkapi persyaratan dokumen yang diperlukan supaya proses pengurusan berjalan cepat dan lancar. Melalui inisiatif ini, Agus berharap kebutuhan masyarakat akan layanan adminduk tetap dapat terakomodasi dengan baik meskipun di tengah suasana libur hari raya.( wa/at)












