Cakrawalanews.co – Satuan Tugas (Satgas) Makanan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, secara rutin melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa seluruh proses pengolahan makanan bagi masyarakat telah berjalan sesuai dengan standar higienitas yang ketat.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinas Kesehatan Tulungagung, Mamik Hidayah, pada Jumat, menjelaskan bahwa kegiatan monev ini dilakukan secara berkala dengan menyasar dapur-dapur SPPG secara acak. “Kami rutin melakukan monev satu hingga dua bulan sekali. Kalau ada temuan, biasanya langsung kami beri teguran. Setelah itu bulan berikutnya kami monev lagi untuk memastikan perbaikan sudah dilakukan atau belum,” ujar Mamik.
Menurutnya, pengawasan ini merupakan bagian penting dari tugas Satgas MBG agar dapur yang menyiapkan menu program Makanan Bergizi Gratis tetap memenuhi standar kebersihan, keamanan pangan, serta tata kelola yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Jika dalam prosesnya ditemukan pelanggaran yang tidak segera diperbaiki oleh pengelola, pihaknya tidak segan untuk melaporkannya kepada Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga yang berwenang melakukan penindakan.
Namun, dalam proses pengawasan tersebut, Dinas Kesehatan Tulungagung masih menemukan beberapa catatan di lapangan, seperti kondisi lantai dapur yang kurang bersih, berdebu, cat yang terkelupas, hingga lantai yang licin akibat tumpahan minyak. Petugas juga menyoroti penggunaan alat masak yang tidak sesuai standar, seperti talenan kayu. Mamik menegaskan bahwa penggunaan bahan tersebut harus diganti. “Talenan stainless lebih higienis. Kalau talenan kayu rawan berjamur dan tidak termasuk food grade untuk pengolahan makanan,” tambahnya.
Selain alat masak, lokasi dapur juga menjadi perhatian serius. Dapur SPPG dilarang keras berada dekat dengan sumber pencemaran seperti kandang hewan atau tempat pembuangan sementara (TPS) yang berpotensi menimbulkan kontaminasi. Penataan fasilitas di dalam dapur pun harus diperhatikan secara detail, mulai dari pemisahan area memasak hingga area pengemasan. Mamik menekankan bahwa tata letak sanitasi harus sangat diperhatikan. “Toilet harus benar-benar terpisah dari area pengolahan maupun jalur makanan matang karena itu termasuk sumber pencemaran,” tegasnya.
Di sisi lain, pelaksanaan pengawasan ini bukannya tanpa hambatan. Pihak Satgas mengaku sering mengalami kendala komunikasi dengan pihak yayasan yang menaungi SPPG. Hal ini disebabkan oleh domisili kantor yayasan yang berada di luar kota, sehingga koordinasi untuk perbaikan fasilitas fisik tidak selalu bisa dilakukan secara instan. “Kendalanya komunikasi, karena ada beberapa SPPG yang dikelola yayasan dari luar kota. Jadi kami biasanya hanya menyampaikan evaluasi kepada kepala SPPG yang mengelola operasional harian,” ungkap Mamik.
Sebagai penutup, ia menegaskan bahwa pembenahan fasilitas dapur sepenuhnya merupakan tanggung jawab yayasan selaku pengelola utama. Peran pemerintah daerah melalui Satgas MBG terbatas pada fungsi pengawasan dan pembinaan operasional di lapangan demi menjamin kualitas konsumsi masyarakat.( ar/at)












