Cakrawalanews-Pertamina (Persero) secara resmi mengumumkan pembaruan harga bahan bakar minyak (BBM) untuk beberapa wilayah tertentu yang mulai berlaku pada hari Minggu, 1 Maret 2026. Dalam penyesuaian terbaru ini, harga BBM jenis nonsubsidi mengalami kenaikan, salah satunya Pertamax yang kini dibanderol seharga Rp12.300 per liter. Berdasarkan informasi dari laman resmi Pertamina yang dikutip di Jakarta pada hari Minggu, kebijakan ini merupakan langkah perusahaan dalam melakukan penyesuaian harga rutin secara berkala.
Di wilayah Jabodetabek, harga BBM jenis Pertamax (RON 92) tercatat naik menjadi Rp12.300 per liter dari harga sebelumnya Rp11.800 per liter pada Februari 2026. Kenaikan serupa juga terjadi pada Pertamax Green (RON 95) yang kini mencapai Rp12.900 per liter dari sebelumnya Rp12.450 per liter, serta Pertamax Turbo (RON 98) yang merangkak naik ke angka Rp13.100 per liter dari posisi Rp12.700 per liter.
Selain jenis bensin, lini Pertamina Dex Series di wilayah tersebut juga turut mengalami peningkatan harga yang cukup signifikan. Harga Dexlite (CN 51) disesuaikan menjadi Rp14.200 per liter dari harga Rp13.250 per liter pada bulan lalu. Sementara itu, Pertamina Dex (CN 53) mengalami kenaikan menjadi Rp14.500 per liter dibandingkan harga sebelumnya yang berada di angka Rp13.500 per liter. Di sisi lain, harga BBM penugasan dan subsidi seperti Pertalite tetap stabil di angka Rp10.000 per liter dan Biosolar di harga Rp6.800 per liter.
Penyesuaian harga ini dilakukan sebagai langkah untuk mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai Perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020. Aturan tersebut secara spesifik mengatur tentang “Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.”( wa/at)












