Cakrawalanews.co-Perhubungan Kota Surabaya resmi akan meluncurkan “Voucher Parkir Suroboyo” sebagai alternatif pembayaran parkir digital di seluruh titik Parkir Tepi Jalan Umum (TJU) di kota setempat.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dishub Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo, dalam keterangannya di Surabaya pada hari Sabtu mengatakan bahwa langkah ini diambil untuk memperkuat sistem parkir digital atau nontunai, sekaligus menjamin transparansi, efektivitas, dan akuntabilitas retribusi parkir. Trio menjelaskan bahwa konsep voucher ini sebenarnya sudah pernah diuji coba secara terbatas pada awal 2024 di lokasi-lokasi yang dijaga langsung oleh petugas Dishub Surabaya.
Melihat potensi positif dari uji coba tersebut, Dishub Surabaya akhirnya memutuskan untuk memperluas jangkauan penggunaan voucher ini agar dapat menjangkau lebih banyak pengguna jasa parkir. “Voucher Parkir Suroboyo ini nantinya dapat digunakan oleh seluruh warga di seluruh titik parkir tepi jalan umum di Surabaya,” kata Trio. Untuk memudahkan akses, Pemerintah Kota menjalin kerja sama dengan berbagai gerai toko modern di Kota Surabaya dengan harga yang disesuaikan dengan aturan tarif parkir yang berlaku, yakni untuk sepeda motor sebesar Rp2 ribu dan mobil Rp5 ribu.
Trio menambahkan bahwa tujuan utama inovasi ini adalah demi memudahkan masyarakat Kota Surabaya dalam bertransaksi. “Tujuan kami untuk memudahkan masyarakat Kota Surabaya. Silahkan seluruh masyarakat dapat membeli voucher di awal, lalu dapat disimpan dan digunakan untuk melakukan pembayaran atau transaksi retribusi parkir di Tepi Jalan Umum, jadi cukup memberikan lembar voucher yang sudah dibeli atau disiapkan,” katanya. Selain sebagai alat bayar, Pemkot juga menyiapkan berbagai program diskon dan promo khusus bagi warga yang memilih bertransaksi menggunakan Voucher Parkir Suroboyo demi meningkatkan animo masyarakat untuk beralih dari transaksi tunai ke digital.
Melalui sistem voucher dan digital ini, Trio berharap warga turut berperan aktif dalam mengamankan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya dari sektor retribusi parkir. Transaksi yang tercatat secara digital memastikan uang parkir yang dibayarkan benar-benar masuk ke kas daerah untuk digunakan kembali dalam pembangunan infrastruktur dan fasilitas kota di masa depan. “Jadi diharapkan dengan berbagai pilihan cara transaksi pembayaran parkir ini dapat memberikan kenyamanan dan kepercayaan masyarakat serta tidak ada hal yang tidak transparan dan tepat tarif retribusi parkir,” tutupnya. ( Wa_az,)












