Cakrawala DaerahCakrawala NewsHeadline

Disperinaker Bojonegoro Buka Posko Pengaduan THR 2026 untuk Kawal Hak Pekerja

×

Disperinaker Bojonegoro Buka Posko Pengaduan THR 2026 untuk Kawal Hak Pekerja

Sebarkan artikel ini
Disperinaker Kabupaten Bojonegoro, Nurvia Wahyu
Disperinaker Kabupaten Bojonegoro, Nurvia Wahyu

Cakrawalanews.co- Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, resmi membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 sebagai upaya menjamin terpenuhinya hak-hak seluruh pekerja di wilayah tersebut. Kepala Bidang Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disperinaker Kabupaten Bojonegoro, Nurvia Wahyu Ariani, menyampaikan di Bojonegoro pada Sabtu bahwa “Adanya posko pengaduan THR ini menjadi tempat koordinasi, pengaduan dan konsultasi bagi semua pekerja untuk memastikan hak pekerja.”

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari surat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur Nomor 500.15.14.1/348/108.4/2026 tertanggal 20 Februari 2026 mengenai pendirian posko THR keagamaan serentak di Jawa Timur. Berdasarkan instruksi tersebut, seluruh dinas kabupaten/kota yang membidangi ketenagakerjaan diminta membuka posko di wilayah masing-masing serta menunjuk petugas narahubung. Posko di Bojonegoro sendiri telah mulai beroperasi sejak 27 Februari 2026 di Kantor Disperinaker setempat.

Nurvia menjelaskan lebih lanjut bahwa “Posko pengaduan di Bojonegoro dibuka sampai H+14 Lebaran karena mengantisipasi jika masih ada pekerja yang mengadu.” Mengacu pada evaluasi tahun sebelumnya, posko pengaduan THR 2025 sempat menerima dua aduan terkait keterlambatan pembayaran serta ketidaksesuaian besaran nominal THR yang diterima oleh pekerja. Sebagai langkah preventif dan tindak lanjut, “Dinas segera melakukan pengawasan dengan datang ke perusahaan untuk memastikan pemberian THR maksimal H-7 Lebaran dan melihat kegiatan pekerja di perusahaan,” pungkasnya.( wa/at)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *