Cakrawala DaerahCakrawala News

Rekam Jejak AKP Bayu Adjie di Polres Bojonegoro: Ungkap Korupsi Desa hingga Puluhan Kasus PPA

×

Rekam Jejak AKP Bayu Adjie di Polres Bojonegoro: Ungkap Korupsi Desa hingga Puluhan Kasus PPA

Sebarkan artikel ini
AKP Bayu Adjie Sudarmono
AKP Bayu Adjie Sudarmono

Cakrawalanews.co -Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro di bawah kepemimpinan AKP Bayu Adjie Sudarmono mencatatkan sejumlah pengungkapan kasus signifikan sepanjang periode 2024–2025. Salah satu pencapaian yang menonjol adalah keberhasilan membongkar kasus dugaan korupsi di tingkat desa, sebuah perkara yang sebelumnya sempat absen selama dua tahun di wilayah hukum Kabupaten Bojonegoro. Kasus ini melibatkan M. Zaenal Arifin, seorang perangkat desa asal Desa Samberan, Kecamatan Kanor, yang diduga mencairkan dana desa Tahun Anggaran 2023 secara sepihak dengan memalsukan tanda tangan kepala desa, serta memanipulasi laporan keuangan melalui aplikasi Siskeudes.

Keberhasilan ini tidak lepas dari latar belakang AKP Bayu Adjie yang sebelumnya pernah bertugas di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri. Pengalaman tersebut kini diterapkan untuk mendalami kasus serupa lainnya di wilayah Bojonegoro. Terkait perkembangan terkini, ia menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan di lokasi lain. ”Saat ini, masih tangani dengan pendalaman penyidikan dugaan kasus korupsi di Desa Talok Kecamatan Kalitidu. Berbagai pihak telah kita minta keterangan,” ujarnya.

Selain fokus pada tindak pidana korupsi, Unit IV PPA Polres Bojonegoro juga menunjukkan kinerja yang intensif dengan mengungkap 60 kasus perlindungan perempuan dan anak sejak Agustus 2024. Mayoritas korban dalam perkara ini adalah anak di bawah umur dengan modus operandi yang berawal dari interaksi di media sosial. Terkait fenomena tersebut, AKP Bayu Adjie memberikan peringatan keras kepada para orang tua. “Modus Operandi rata-rata dengan berkenalan via media sosial/TikTok, saling kenal, lalu diajak bertemu dan dirudapaksa. Hal itu kita selalu ingatkan dan himbauan agar keluarga memperhatikan penggunaan medsos,” terangnya.

Selama masa jabatannya, Satreskrim Polres Bojonegoro juga berhasil menuntaskan kasus pembunuhan berencana di Kedungadem yang berakhir dengan vonis mati bagi pelakunya. Kini, AKP Bayu Adjie Sudarmono bersiap meninggalkan posisinya di Bojonegoro untuk mengemban amanah baru sebagai Panit II Unit I Subdit I Ditreskrimsus Polda Jatim. Mutasi ini secara resmi tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Jatim yang diterbitkan pada akhir Desember 2025 lalu sebagai bentuk promosi atas dedikasinya.( wa/one)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *