Cakrawala DaerahCakrawala News

Pemkab Ponorogo Rancang Ulang Program 2026 Akibat Penurunan Drastis Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau

×

Pemkab Ponorogo Rancang Ulang Program 2026 Akibat Penurunan Drastis Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau

Sebarkan artikel ini
Petani tembakau
Petani tembakau

Cakrawalanews.co Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, terpaksa merancang ulang sejumlah program kerja untuk tahun anggaran 2026. Langkah ini diambil menyusul penurunan signifikan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima daerah tersebut. Berdasarkan data terbaru, alokasi DBHCHT Ponorogo pada 2026 tercatat sebesar Rp22,4 miliar, merosot tajam dibandingkan perolehan tahun 2025 yang mencapai Rp49,55 miliar.

Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Ponorogo, Rizky Wahyu Nugroho, menjelaskan bahwa pemangkasan anggaran ini merupakan kebijakan langsung dari pemerintah pusat yang berdampak pada hampir seluruh daerah di Indonesia. Meski terjadi penurunan volume anggaran, Rizky memastikan bahwa penggunaan dana tersebut tetap akan mengacu pada ketentuan yang berlaku, mencakup sektor kesejahteraan masyarakat, kesehatan, hingga penegakan hukum.

Penyesuaian anggaran ini dipastikan akan berdampak pada pengurangan volume kegiatan serta jumlah penerima manfaat di lapangan. Dari total dana Rp22,4 miliar yang tersedia, porsi terbesar masih diprioritaskan untuk program kesejahteraan masyarakat dengan alokasi mencapai 49,82 persen. Selebihnya akan didistribusikan untuk sektor kesehatan sebesar 44,66 persen, penegakan hukum 4,19 persen, serta kegiatan pendukung lainnya sebesar 1,34 persen.

Implementasi program ini nantinya melibatkan koordinasi lintas sektor, mulai dari Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, hingga instansi kesehatan seperti RSUD Bantarangin. Sebagai langkah antisipasi tambahan, Pemerintah Kabupaten Ponorogo berencana memanfaatkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) dari tahun 2025 untuk dialokasikan kembali pada perubahan anggaran tahun berjalan guna menutupi kekurangan yang ada.( wa/ar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *