Surabaya, cakrawalapost.com – Pemkot Surabaya memberi ‘lampu hijau’ terkait usulan Pansus Raperda Penyelenggaraan Parkir yang memberikan asuransi terhadap kendaraan hilang saat parkir.
Saat ini usulan tersebut sedang dikerucutkan untuk menemukan formula yang tepat termasuk menggandeng pihak asuransi.
Ketua Pansus Raperda Penyelenggaraan Parkir Junaedi mengatakan, masalah asuransi terkait kendaraan yang hilang saat parkir hampir mencapai final.
Dalam pasal tersebut akan menjelaskan secara detail premi asuransi yang dibayarkan untuk motor, mobil dan kendaraan yang parkir di tempat legal.













