Cakrawalanews.co -Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur memperkuat kolaborasi dengan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur guna menuntaskan berbagai aduan masyarakat terkait layanan pertanahan.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Surabaya pada Selasa, 3 Februari 2026, kedua lembaga menegaskan komitmennya untuk menangani laporan secara transparan dan akuntabel.
Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa BPN Jatim, Wikantadi Kasumbogo, yang hadir mewakili Kepala Kanwil BPN Jatim, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk keseriusan institusinya dalam merespons setiap keluhan yang masuk melalui Ombudsman. Sebagai langkah konkret, BPN Jatim menghadirkan langsung para Kepala Kantor Pertanahan dari wilayah yang menjadi objek laporan, meliputi Surabaya 1 dan 2, Kabupaten Malang, Kabupaten Kediri, Nganjuk, Sumenep, hingga Tuban. Kehadiran para pimpinan daerah tersebut bertujuan untuk memberikan klarifikasi mendalam serta memaparkan solusi teknis atas kendala yang dihadapi masyarakat di lapangan.
Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Timur, Triyoga Muhtar Habibi, mengapresiasi keterbukaan BPN Jatim dalam membuka ruang dialog ini. Menurutnya, sinergi lintas lembaga sangat krusial agar setiap laporan masyarakat tidak hanya sekadar didengar, tetapi mendapatkan penyelesaian yang berkeadilan.
Melalui koordinasi intensif ini, diharapkan sengketa administrasi maupun informasi pertanahan di Jawa Timur dapat diselesaikan lebih cepat, sehingga kepercayaan publik terhadap kualitas layanan agraria terus meningkat.( wa/ar,)












