Cakrawala BirokrasiCakrawala DaerahCakrawala JatimCakrawala NewsHeadline

Wakapolres Pamekasan Anugerahkan Satyalancana Pengabdian kepada 74 Personel Polri

×

Wakapolres Pamekasan Anugerahkan Satyalancana Pengabdian kepada 74 Personel Polri

Sebarkan artikel ini
Penganugrahan kehormatan Satyalancana Pengabdian
Penganugrahan kehormatan Satyalancana Pengabdian

Cakrawalanews.co, -Sebanyak 74 personel Polres Pamekasan menerima tanda kehormatan Satyalancana Pengabdian sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan loyalitas mereka dalam menjalankan tugas kepolisian.

Penganugerahan ini dilaksanakan melalui upacara resmi di Lapangan Apel Mapolres Pamekasan pada Rabu, 28 Januari 2026, yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Pamekasan, Kompol Hendry Soelistiawan.

Sejumlah perwakilan personel menerima penghargaan berdasarkan masa bakti yang berbeda. Di antaranya adalah Kapolsek Tlanakan AKP Tamsil Efendi yang meraih Satyalancana Pengabdian 32 tahun, KBO Satlantas IPDA Yoyok Tri Cahyono untuk masa bakti 24 tahun, Banit I Satintelkam Bripka Harmanto untuk 16 tahun, serta Banit Regident Satlantas Brigpol Agus Sumartono untuk masa bakti 8 tahun.

Dalam amanatnya, Kompol Hendry Soelistiawan menegaskan bahwa penghargaan dari negara ini bukan sekadar seremonial, melainkan simbol kehormatan yang diharapkan mampu memicu motivasi kerja.

Beliau menekankan pentingnya bagi setiap anggota untuk terus meningkatkan profesionalisme, disiplin, dan tanggung jawab moral dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Lebih lanjut, Wakapolres menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasinya kepada para penerima tanda kehormatan tersebut. Beliau berharap prestasi dan keteladanan yang ditunjukkan oleh ke-74 personel ini dapat menjadi inspirasi serta mentor bagi generasi muda Polri di masa mendatang. Menurutnya, pengabdian yang tulus dan tanpa cela akan selalu mendapatkan tempat terhormat di mata negara.

Satyalancana Pengabdian sendiri merupakan tanda kehormatan yang dianugerahkan langsung oleh Presiden Republik Indonesia.

Penghargaan ini diberikan melalui proses seleksi ketat yang meninjau masa dinas, integritas moral, serta kedisiplinan personel dalam menjaga marwah institusi Polri.( wa/ar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *