Cakrawala EkonomiCakrawala JatimCakrawala News

Angka Perceraian di Surabaya Meningkat Sepanjang 2025 dengan Dominasi Gugatan dari Pihak Istri

×

Angka Perceraian di Surabaya Meningkat Sepanjang 2025 dengan Dominasi Gugatan dari Pihak Istri

Sebarkan artikel ini
Pengadilan Agama Surabaya
Pengadilan Agama Surabaya

Cakrawalanews.co- Pengadilan Agama (PA) Surabaya mencatat tren kenaikan angka perceraian sepanjang tahun 2025 dengan total 6.080 permohonan, meningkat dari tahun sebelumnya yang berjumlah 5.644 perkara.

Dari jumlah tersebut, kasus cerai gugat yang diajukan oleh pihak perempuan mendominasi secara signifikan dengan 4.469 perkara, sementara cerai talak dari pihak laki-laki tercatat sebanyak 1.611 perkara. Humas PA Surabaya, Akramuddin, menjelaskan bahwa fenomena tingginya cerai gugat ini merupakan tren umum yang terjadi hampir di seluruh pengadilan agama di Indonesia.

Faktor psikologis dan kondisi sosial menjadi pendorong utama bagi perempuan untuk mengambil keputusan berpisah. Akramuddin menilai bahwa aspek perasaan sering kali membuat perempuan lebih cepat memutuskan untuk menempuh jalur hukum saat menghadapi konflik rumah tangga. Selain itu, adanya dukungan dari pihak keluarga atau orang tua yang tidak ingin melihat anaknya menderita dalam pernikahan turut memberi pengaruh, meski faktor ini bukan alasan yang paling mendominasi.

Masalah ekonomi tetap menjadi akar permasalahan utama dalam mayoritas kasus perceraian di Surabaya. Konflik biasanya dipicu oleh penghasilan suami yang tidak memadai atau keengganan untuk bekerja, yang kemudian memicu pertengkaran berkepanjangan. Selain masalah finansial, kurangnya kesiapan mental dan kedewasaan psikologis pada pasangan muda juga menjadi faktor krusial yang memperparah angka keretakan rumah tangga.

Ditinjau dari sisi usia, mayoritas pasangan yang bercerai berada pada rentang usia produktif, yakni antara 30 hingga 40 tahun. Sebaliknya, angka perceraian pada pasangan yang memasuki usia di atas 40 hingga 50 tahun cenderung lebih rendah. Hal ini disebabkan oleh adanya pertimbangan yang lebih matang mengenai masa depan serta keberlangsungan keluarga di usia senja.( wa/ae)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *