Cakrawalanews.co-Pemerintah menjadwalkan pengumuman hasil pendaftaran Program Digitalisasi Bantuan Sosial atau perlindungan sosial (perlinsos) pada awal Februari 2026 mendatang.
Program yang menjadikan Kabupaten Banyuwangi sebagai lokasi uji coba pertama nasional ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akurasi penyaluran bantuan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Masyarakat yang telah mendaftarkan diri dapat memantau status kelayakan mereka melalui tiga saluran utama, yakni kantor desa setempat, agen Perlinsos, atau secara mandiri melalui laman resmi Portal Perlinsos. Principal Expert Government Technology Dewan Ekonomi Nasional, Rahmat Danu Andika, menegaskan bahwa hasil seleksi akan ditampilkan secara terbuka, lengkap dengan alasan teknis yang mendasari keputusan apakah seseorang dinyatakan layak atau tidak sebagai penerima bantuan.
Sebagai bentuk keadilan bagi warga, pemerintah menyediakan masa sanggah bagi mereka yang merasa memenuhi syarat namun dinyatakan tidak lolos seleksi.
Proses sanggah dirancang agar mudah diakses secara mandiri melalui portal digital maupun dengan pendampingan agen di kantor desa. Setiap masukan dari warga selama masa sanggah ini akan ditindaklanjuti oleh Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memvalidasi kebenaran data di lapangan guna memastikan pembaruan data yang lebih akurat.
Hasil akhir dari pendataan digital ini nantinya akan menjadi rujukan tunggal dalam penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Tenaga Ahli Menteri Sosial, Andy Kurniawan, menjelaskan bahwa konsekuensi dari sistem baru ini adalah adanya penghapusan penerima lama yang dianggap sudah tidak layak, yang kemudian akan digantikan oleh warga yang lebih berhak sesuai kuota daerah masing-masing.
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menyambut baik implementasi program ini karena dinilai memberikan keuntungan besar bagi masyarakat dalam hal kepastian dan akuntabilitas.
Dengan integrasi data digital yang solid, penyaluran bantuan sosial di masa depan diharapkan dapat meminimalisir kesalahan sasaran dan memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem perlindungan sosial nasional.,( aw/at)














