Jakarta cakrawalanews.co — Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menegaskan bahwa operasi pencarian dan pertolongan (SAR) korban banjir di Sumatra harus tetap menjadi prioritas utama, meskipun masa tanggap darurat resmi selama tujuh hari telah terlewati.
Lasarus secara khusus meminta Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BNPP/Basarnas) untuk memperpanjang operasi SAR selama masih memungkinkan. Ia juga mendesak pemerintah agar menjamin dukungan pendanaan yang memadai untuk kebutuhan penanganan bencana yang tidak terduga ini.
“Kita minta pencarian dan pertolongan ini dimaksimalkan. Posisinya sekarang ada di Basarnas. Masa tanggap darurat tujuh hari kelihatannya sudah lewat, tapi kalau masih memungkinkan diperpanjang, kita minta diperpanjang,” ujar Lasarus usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala BMKG dan Kepala BNPP/Basarnas di Gedung DPR RI, Senin (01/12/2025).
Komisi V Siap Dukung Anggaran Operasi
Dorongan perpanjangan operasi SAR ini telah disanggupi oleh Basarnas. Lasarus menegaskan Komisi V siap memberikan dukungan penuh terhadap pembiayaan operasi.
Bila anggaran operasional Basarnas tidak mencukupi, Komisi V mendorong pemerintah untuk menggunakan dana dari Bendahara Umum Negara melalui Anggaran Pembiayaan dan Perhitungan (BA99). Menurutnya, kebutuhan biaya operasi SAR sangat situasional dan tidak dapat dipastikan sebelumnya, sehingga negara wajib memastikan operasi berjalan tuntas demi memenuhi harapan keluarga korban.
“Kita minta pemerintah untuk men-support Basarnas melanjutkan operasinya sampai selesai. Karena harapan keluarga dan masyarakat, itu yang harus diutamakan,” tuturnya.
Percepatan Rehabilitasi Infrastruktur
Selain aspek SAR, Lasarus juga menyampaikan bahwa Komisi V telah berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur yang rusak akibat banjir.
Ia meminta Kementerian PU dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman agar segera memanfaatkan dana tanggap darurat masing-masing untuk menangani kerusakan infrastruktur umum (jalan dan jembatan) serta infrastruktur milik masyarakat (perumahan).
“Saya bilang ke Pak Menteri, silakan jalan dulu. Nanti persetujuan kita belakangan. Yang penting penanganan di lapangan bisa dipercepat selama anggarannya digunakan secara akuntabel, transparan, dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.
Lasarus menekankan bahwa penanganan bencana harus dilakukan secara berurutan: dimulai dari SAR oleh Basarnas, kemudian penanganan oleh BNPB, dan diakhiri dengan rehabilitasi/rekonstruksi oleh Kementerian PU.
Ia juga mendorong agar dana tanggap darurat, termasuk penggunaan BA99 yang berada di ranah Kementerian Keuangan, dapat segera dimanfaatkan secara maksimal untuk perbaikan infrastruktur.
“Seperti yang saya bilang tadi, ada dana tanggap darurat di sana. Silakan digunakan secepatnya supaya infrastruktur, jalan, jembatan yang rusak ini segera bisa diperbaiki,” pungkasnya. ( wa/dp)












