Kota Tegal, Cakrawalanews.co-Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Operasi Zebra Candi 2025 Polres Tegal Kota berhasil mengamankan puluhan sepeda motor dalam patroli <b>hunting system</b> yang digelar pada Minggu (23/11) dini hari. Razia ini dilakukan secara intensif untuk menekan maraknya aksi balap liar yang meresahkan masyarakat.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Tegal Kota, Ipda Agung Laksana, menjelaskan bahwa penindakan dilakukan secara bergerak (mobile) untuk menyisir titik-titik rawan balap liar.
”Patroli kami fokuskan secara mobile di lokasi rawan balap liar. Hasilnya, 26 unit motor tidak layak jalan berhasil kami amankan karena kuat dugaan akan digunakan untuk aksi balap liar,” ujar Ipda Agung, Senin (24/11/2025).
Ia menambahkan, patroli difokuskan pada sejumlah ruas jalan yang sering dijadikan trek balapan, seperti Jalan Gajah Mada, Jalan Mayjend Sutoyo, Jalan Kapt. Sudibyo, dan Jalan KS Tubun (perempatan Kejambon).
Banyak dari kendaraan yang terjaring razia ditemukan dalam kondisi melanggar standar dan tidak memenuhi persyaratan teknis, mulai dari penggunaan knalpot bising (brong), ban kecil, hingga modifikasi ekstrem.
Kasat Lantas Polres Tegal Kota, AKP Suyit Munandar, menegaskan bahwa razia ini adalah bagian integral dari Operasi Zebra Candi 2025. Tujuannya adalah menekan angka pelanggaran lalu lintas dan meminimalkan risiko kecelakaan.
”Aksi balap liar tidak hanya meresahkan warga, tapi juga sangat membahayakan keselamatan para pelaku maupun pengguna jalan lainnya. Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para remaja, untuk tidak membahayakan diri sendiri dan orang lain di jalan raya,” tegas AKP Suyit Munandar.
Ia menambahkan, pihak kepolisian akan terus memperketat pengawasan di titik-titik rawan tersebut dan menggelar patroli berkelanjutan, terutama pada jam-jam rawan malam hingga dini hari.
”Kami berkomitmen untuk menjaga ketertiban lalu lintas dan memberikan efek jera agar tidak ada lagi aksi yang membahayakan pengguna jalan,” tutupnya.( tgh)












