Kuota tersebut juga tidak dapat dikurangi ataupun ditambahi. Namun penerimanya bisa dirubah jika ada mutasi.
Dia menjelaskan perubahan tersebut harus melalui musyawarah desa dan Dinsos Lamongan akan mengirim data perubahan tersebut ke Kemensos. “Dinas Sosial melakukan verifikasi data penerima Rastra tiap 6 bulan sekali, “ katanya menambahkan.
Selanjutnya pada bulan April mendatang, bantuan tersebut akan disalurkan non tunai (BPNT) yang bekerjasama dengan BNI.
Nantinya akan beberapa e warung yang ditunjuk untuk memperlancar penyaluran BPNT tersebut. KPM akan menerima e wallet, berupa seperti kartu ATM, untuk digunakan membeli beras di e warung tersebut.
Penerapan BNPT oleh pemerintah pusat ini bertujuan agar bantuan bisa tepat waktu, sasaran dan kualitas. Sehingga tidak ada lagi cerita KPM menerima beras yang kualitasnya tidak bagus.











