Plt Kepala Dinas P3AP2KB Kabupaten Tegal, Titis Cahyaningsih, menjelaskan bahwa rakor tersebut bertujuan memperkuat pemahaman Tim P3S desa/kelurahan mengenai sinergi perencanaan, dukungan anggaran dana desa, serta strategi komunikasi perubahan perilaku masyarakat untuk mendukung target penurunan stunting sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kabupaten Tegal sebesar 15 persen pada tahun 2029.
Pemkab Tegal Gelar Rakor Tim P3S di 287 Desa untuk Perkuat Upaya Pencegahan Stunting











