Meski demikian, KPU belum dapat menindaklanjuti karena saat ini belum memasuki tahapan pemilu.
“Namun, kami masih menunggu. Karena kami sedang tidak dalam tahapan pemilu. Tetapi pada prinsipnya kami menampung segala masukan dari partai politik,” jelas Soeprayitno.
Ia menambahkan, KPU akan melibatkan akademisi serta membuka ruang dengar pendapat publik jika wacana penambahan dapil dan kursi DPRD benar-benar masuk dalam agenda resmi.
“Terutama terkait penambahan dapil, nanti kita akan melakukan kajian dengan akademisi dan melakukan public hearing terkait wacana tersebut,” pungkasnya.











