Angka ini memang menurun dibanding Agustus 2024 sebesar 4,19 persen, namun tetap menempatkan Jatim sebagai provinsi dengan jumlah pengangguran terbesar ketiga di Indonesia.
“Sehingga ini perlu disikapi. Dan program MJC harus menjadi salah satu upaya dalam mengatasi pengangguran terbuka,” ucapnya.
“Ingat MJC juga merupakan bagian dari program Nawa Bhakti Satya Jatim Kerja, yang tujuannya jiga untuk memperluas lapangan pekerjaan dan membangun keunggulan ekonomi di Jawa Timur,” lanjutnya.
Menurut Bunda Renny problem lain yang harus mendapat perhatian adalah soal jangkauan program. Peserta MJC masih didominasi kalangan muda perkotaan dengan akses internet dan perangkat memadai, sementara pemuda desa, lulusan SMK, dan pekerja korban PHK belum banyak tersentuh.
“Kalau tidak diperluas, MJC hanya akan dinikmati sebagian kelompok, bukan menjadi solusi menyeluruh bagi persoalan pengangguran di Jatim,” tegaanya.



