AdvertorialHeadlineIndeks

Komisi B DPRD Surabaya Munculkan Raperda Inisiatif Ekonomi Kreatif

×

Komisi B DPRD Surabaya Munculkan Raperda Inisiatif Ekonomi Kreatif

Sebarkan artikel ini

“Jumlah pegawai Pemkot itu lebih dari 25 ribu, itu belum termasuk staf outsourcing yang jumlahnya sekira 5 ribuan. Jika seluruh pegawai ini diwajibkan mengkonsumsi dan menggunakan produk lokal hasil UMKM binaan, maka hasilnya akan luar biasa,” ucapnya. Senin (5/2)

Contohnya, lanjut dia, jika saja Pemkot membuat kebijakan soal kewajiban menggunakan baju batik hasil produk lokal (UMKM binaan) selama 2-3 hari dalam seminggu, maka berbagai pelatihan yang selama ini digeber sudah bisa mendapatkan out put yang jelas.

“Bisa kita bayangkan, seluruh staf dan pegawai pemkot menggunakan batik hasil UMKM, tentu dengan harga yang terjangkau, caranya jangan batik tulis, tetapi batik cetakan, lantas siapa yang nyetak, ya UMKM binaan itu juga, dengan demikian mereka bisa semakin hidup, begitu juga dengan sepatu, kan di Dolly sudah di produksi,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *