CakrawalaNews.co – Anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU Pengelolaan Ruang Udara, Mori Hanafi, menilai bahwa pembatasan wilayah tertentu dalam ruang udara nasional bukan lagi menjadi persoalan utama di dunia penerbangan.
Hal itu disampaikan Mori dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama perwakilan maskapai nasional, seperti Garuda Indonesia, Lion Air, dan Sriwijaya Air di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (1/7/2025).
Dalam rapat tersebut, Mori menyebut bahwa sistem rute penerbangan nasional sudah sangat beragam dan kompleks, sehingga gangguan pada beberapa titik jalur tak serta-merta memengaruhi kinerja penerbangan secara keseluruhan.
“Kalau saya lihat ini sudah bukan jadi isu lagi. Katakanlah kalau dianggap ini terganggu, rute yang terdampak hanya Jogja–Denpasar, Jakarta–Denpasar, dan Surabaya–Jakarta. Tapi tadi menurut keterangan dari Garuda, tidak ada gangguan signifikan. Yang paling krusial hanya rute Denpasar–Jogja yang mengalami penambahan waktu hampir 15 menit,” ujar Mori.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa berdasarkan penjelasan maskapai, hanya wilayah udara di atas Madiun yang benar-benar perlu dihindari. Sementara jalur lain masih dapat dilalui dengan aman meski ada konsekuensi tambahan.
“Memang ada beban tambahan waktu, bahan bakar, dan biaya. Tapi itu semua pada akhirnya dibebankan ke penumpang. Menurut saya ini sudah berlangsung cukup lama dan bisa ditoleransi,” katanya.
Politisi tersebut juga menyarankan agar isu ini tidak terus-menerus digulirkan dalam forum parlemen, lantaran dampaknya dianggap tidak signifikan terhadap kelancaran operasional maskapai.
“Kalau memang cuma itu, saya pikir ini bisa kita toleransi karena mungkin ada pertimbangan strategis di wilayah-wilayah tersebut. Jadi menurut saya isu ini sudah tidak menarik lagi. Bahkan beberapa rute hanya mengalami penambahan waktu 2 menit, jadi tidak terlalu signifikan untuk kita bahas panjang lebar di forum yang terhormat ini,” tandasnya.












