Selain itu, masalah pembayaran PBB oleh penghuni yang dilakukan melalui pengembang rawan diselewengkan, sehingga merugikan penghuni. Budi menyebut potensi pendapatan dari apartemen bisa meningkat jika P3SRS dikelola langsung oleh warga, seperti dari jasa parkir dan kebersihan.
Budi juga mendorong percepatan proses pertelaan yang bertujuan untuk mendetailkan hak dan kewajiban penghuni.
“Dengan pertelaan yang jelas, Akta Jual Beli (AJB) penghuni bisa segera keluar, dan PBB serta BPHTB bisa memberikan kontribusi positif bagi pembangunan kota,” tutupnya.












