Cakrawala LegislatifHeadlineIndeksPilihan Redaksi

Komisi C Kembali Tolak Proyek Surabaya Waterfront Land di Kenjeran, Alif: Kami Prioritaskan Kepentingan Nelayan

×

Komisi C Kembali Tolak Proyek Surabaya Waterfront Land di Kenjeran, Alif: Kami Prioritaskan Kepentingan Nelayan

Sebarkan artikel ini
Alif Iman Waluyo, Anggota Komisi C DPRD Surabaya
Alif Iman Waluyo, Anggota Komisi C DPRD Surabaya

Alif menegaskan bahwa pihaknya lebih memprioritaskan kepentingan masyarakat sekitar, terutama para nelayan. “Kami akan meminta pemerintah pusat untuk tidak tergesa-gesa merealisasikan pembangunan ini. Kami akan menyampaikan penolakan ini demi kepentingan masyarakat dan Pemkot Surabaya. Proyek ini perlu dikaji ulang terkait manfaat dan dampaknya,” ujar Alif.

Berbagai pandangan tentang manfaat dan dampak PSN SWL dari elemen masyarakat dan Komisi C DPRD Surabaya telah menjadi perhatian Pemkot Surabaya, meskipun proyek ini telah diatur dalam Peraturan Menko Perekonomian tahun 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *