Dirinya menegaskan bahwa jika nantinya masih ada yang melanggar, maka akan segera dilakukan tindakan khusus sehingga timbul efek jerah bagi pelanggar.
“Kalau masih kedapatan melanggar, saya sendiri yang bakal menertibkan,” tuturnya.
Pernyataan Bupati juga diamini oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik, Andhy Hendro Wijaya. Ia meminta semua pihak untuk menyepakati dan berharap kepada pihak kepolisian utuk bisa membantu ketertiban aturan ini.(eno/cn08)












