Cakrawala JatimHeadlineIndeks

Ternyata Ini Yang Membuat Sambari Kumpulkan Pengusaha Angkutan Berat Di Kantor Bupati

×

Ternyata Ini Yang Membuat Sambari Kumpulkan Pengusaha Angkutan Berat Di Kantor Bupati

Sebarkan artikel ini

Sebelum memanggil para pengusahan truk, Bupati sempat turun sendiri kelapangan untuk mengecek kondisi di riil di Jalan. Bahkan, didapati sejumlah truk masih melanggar aturan-aturan yang ada.

“Kami sengaja melakukan pemantauan di lapangan untuk mengetahui apakah Perbup yang dikeluarkan ini dipatuhi atau tidak. Tapi pada  kenyataannya, di lapangan justru masih ditemukan banyak pelanggaran-pelanggaran,” ujarnya.

Terkait dengan penetapan jaringan lintas angkutan, maka pemkab Gresik melalui Dinas Perhubungan kabupaten Gresik telah memasang sejumlah rambu lalu lintas. Termasuk jam operasional yakni antara pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 14.00 WIB dan pukul 21.00 WIB sampai dengan pukul 05.00 WIB dengan muatan sumbu terberat (MST) 8 ton.

Bupati beralasan bahwa diluar jam tersebut adalah jam sibuk, yakni banyak anak berangkat sekolah serta merupakan jam aktifitas berangkat kerja dan pulang kerja. Karena itu, meminta kesadaran kepada para pengusaha angkutan untuk benar-benar mentaati peraturan yang ada. Bupati juga meminta agar ada pembatasan tonase sesuai kapasitas kendaraan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *