AdvertorialDPRD JatimIndeks

Jadi Pimpinan Sementara, Bunda Renny : Secepatnya Selesaikan Pembentukan AKD

×

Jadi Pimpinan Sementara, Bunda Renny : Secepatnya Selesaikan Pembentukan AKD

Sebarkan artikel ini

Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Kresna Menon, yang memandu pengambilan sumpah jabatan anggota legislatif terpilih.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Sementara DPRD Jatim, Wara Sundari Renny Pramana menjelaskan pimpinan sementara langsung bekerja setelah dilantik. Tugas-tugas pimpinan sementara juga sangat terbatas dan dituntut untuk segera menuntaskan beberapa agenda penting. Sesuai dengan PP 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota. Tugas-tugas pimpinan sementara itu antaralain memimpin rapat-rapat, memfasilitasi terbentuknya tata tertib DPRD Provinsi Jawa Timur, Pembentukan fraksi-fraksi hingga terbentuknya pimpinan definitif.

“Tugas kami sebagai pimpinan sementara di DPRD Jatim ini adalah memimpin rapat, dan segera memfasilitasi terbentuknya tata tertib DPRD Jatim, serta segera melakukan pembentukan fraksi-fraksi hingga terbentuknya pimpinan definitif,” jelas perempuan yang akrab disapa Bunda Renny.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *