Milen juga menjelaskan, di saat semua pihak memprioritaskan perlindungan orang lain, penting juga untuk tidak mengabaikan kesejahteraan mental petugas kepolisian itu sendiri. Sifat pekerjaan mereka membuatnya terpapar pada pengalaman traumatis dan pemicu stres emosional. Sehingga berdampak signifikan pada kesehatan mental mereka jika tidak ditangani.
“Kita harus memastikan bahwa mereka mempunyai akses terhadap dukungan, sumber daya, dan praktik perawatan diri yang diperlukan untuk menjaga kesejahteraan mereka saat mereka tanpa lelah memberikan pelayanan kepada anak-anak dan masyarakat kita,” jelasnya.
Bahkan, katanya, praktik penanganan kasus dan investigasi korban perempuan, anak dan disabilititas juga harus terus dikembangkan. Pihaknya pun secara simbolis menyerahkan silabus dan bahan ajar tentang penguatan petugas kepolisian dalam penanganan kasus perempuan dan anak.
“Bersama-sama semua pihak, mari kita berjuang untuk menciptakan dunia yang lebih aman dan adil bagi semua orang. Di mana hak dan martabat setiap anak dan perempuan dihormati dan dilindungi,” tegasnya.
- Tingkatkan Kemampuan Penyidik dalam Penanganan Kasus Hukum yang Libatkan Anak dan Perempuan

Kepala Biro SDM dan Psikologi Mabes Polri Brigjen Kristiyono S.IK., M.Si menuturkan, penanganan untuk anak memang berbeda dan harus berhati-hati. Makanya para polisi juga dibekali pemahaman tentang mental health.
“Ini juga bagian dari peningkatan layanan. Kami juga dukung dengan para psikolog dan ahli kesehatan,” ujarnya.
Ia melanjutkan, bersama dengan UNICEF dan Bappenas pihaknya pertama kali mengelar pelatihan di Surabaya. Nanti ke depannya juga akan dikembangkan ke berbagai daerah lain. Secara umum di Jatim juga banyak kejadian dan kasus yang melibatkan anak-anak.














