Selain melakukan perbaikan infrastuktur, hal terpenting adalah pemerintah harus memulihkan psikologi korban pasca gempa. Mengingat banyak warga yang trauma setelah terjadi gempa dan mereka membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.
“Secara traumatis korban pasca gempa harus dihilangkan. Harus dilakukan satu penanganan agar dampaknya tidak mempengaruhi masyarakat,” tambahnya.
Anggota komisi B DPRD Jatim itu menuturkan, Pemprov Jatim bisa menggunakan dana cadangan untuk memperbaiki rumah dan sarana umum yang rusak di wilayah itu. Salah satunya dengan menggunakan dana on call, untuk bergerak cepat, agar warga bisa kembali hidup normal kembali.
“Kami mengimbau maksimalkan dana cadangan dalam rangka mengembaukan kesehagreraan masyarakat pasca gempa,” pungkasnya.












