Cakrawala NasionalIndeks

Jaksa Agung Ingin Rebut Kuasa Penuntutan KPK

×

Jaksa Agung Ingin Rebut Kuasa Penuntutan KPK

Sebarkan artikel ini
Jaksa Agung, HM Prasetyo.

“Kewenangan dari biro antikorupsi Singapura maupun Malaysia terbatas pada fungsi penyelidikan dan penyidikan saja dan meskipun Malaysia memiliki divisi penuntutan, tapi harus tetap mendapat izin dari Kejaksaan Agung Malaysia,” kata Prasetyo.

Prasetyo juga menyebut jika pemberantasan korupsi di Indonesia tak efektif.

“Mereka menyampaikan lembaga penegak hukum yang diberi kewenangan besar cenderung akan sewenang-wenang dan merasa tidak boleh disentuh dan dipersalahkan,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *