Setelah KUA PPAS disampaikan ke pimpinan dewan, sesuai jadwal pada 3 – 4 Agustus mendatang akan mulai dilakukan pendalaman oleh Banggar DPRD Jatim. “Ada beberapa hal yang diminta oleh Banggar terkait soal data. Misal soal prioritas OPD-OPD terkait dengan KUA PPAS ini sehingga akan muncul, apakah singkron antara prioritas dengan pengalokasian anggaran. Ini juga bisa menjadi alat ukur apakah ini layak menjadi prioritas atau tidak,” ungkap Sadad.
Selain itu Banggar DPRD Jatim juga mengkritisi soal pendapatan. Alasannya, lanjut Sadad, Banggar menilai target pendapatan daerah 2024 terlalu konservatif atau berhati-hati karena masih mengacu pendapatan saat Jatim masih mengalami pandemi Covid-19. “Sekarang perekonomian sudah bangkit dan pulih. Data Gaikindo juga memproyeksikan penjualan kendaraan bermotor akan naik kisaran 1 juta kendaraan bermotor. Jadi Banggar minta target pendapatan daerah dinaikkan supaya kita mempunyai keleluasaan di dalam mengalokasikan anggaran untuk sektor sektor yang menjadi prioritas,” beber politikus asal Pasuruan.
Pendapatan daerah tahun 2023 ini, ditargetkan kisaran Rp19,1 triliun. Sedangkan untuk tahun depan naik sedikit dikisaran Rp19,5 triliun. “Makanya beberapa anggota Banggar DPRD Jatim menilai kenaikan pendapatan daerah itu terlalu kecil,” jelasnya.











