Disampaikan bahwa Pemilihan Umum Kepala Daerah sebagai salah satu wujud dari kedaulatan rakyat dalam menentukan sendiri pemimpin wilayahnya memerlukan persiapan yang sangat terencana, detail dan terukur. Terencana karena proses maupun pelaksanaannya melibatkan banyak pihak dan banyak aspek serta harus melalui prosedur yang berlaku. Detail berarti setiap aspek yang direncanakan telah jelas dan matang baik dari segi sarana-prasarana, pendanaan, termasuk adanya pilihan-pilihan solusi apabila ada permasalahan yang timbul.
Beranda
Advertorial
Fraksi Gerindra Jatim Dukung dan Kawal Perubahan Raperda Tentang Perda Dana Cadangan
Fraksi Gerindra Jatim Dukung dan Kawal Perubahan Raperda Tentang Perda Dana Cadangan
Panca2 min baca












