Senada, anggota Komisi D Martin Hamonangan menyatakan bahwa alokasi anggaran Dinas PU SDA Jatim tahun 2023 turun drastis dibanding tahun 2022 lalu. Konsekwensinya, SDA tidak bisa berbuat banyak untuk merealisasikan normalisasi sungai dan perbaikan irigasi untuk pertanian.
“Keberpihakan Pemprov Jatim untuk urusan SDA perlu diimbangi dengan politik anggaran yang lebih berpihak. Sebab alokasi anggaran yang diberikan Dinas PU SDA tahun ini turun drastis hampir separoh lebih. Tahun 2022 mendapat Rp.47,3 miliar tapj sekarang tinggal Rp.22,32 miliar,” jelas politikus PDI Perjuangan.
Senada juga Anggota Komisi D DPRD Jatim lainnya, Samsul Arifin juga mendesak agar pihak Pemprov Jatim juga segera normalisasi sungai di wilayah pemprov Jatim. Ia mencontohkan di Madura ada Sungai Kemuning Sampang untuk segera dilakukan normalisasi. Mengingat sungai kemuning sampang apabila musim hujan masih banjir dan bisa menggenangin jalan Nasional.
Masih di tempat yang sama kepala UPT Wilayah Sungai Brantas Kediri Korwil Malang, Budi Setiawan berharap anggaran Dinas PU SDA Jatim tahun depan bisa ditingkatkan. Sehingga UPT-UPT Dinas PU SDA yang ada di daerah bisa memelihara bahkan meningkatkan fungsi irigasi dengan baik di wilayah masing masing.
“Untuk penanganan titik titk aliran sungai Brantas yang mengalami banjir saat penghujan lalu, kami sudah kordinasi dengan Dinas. Khususnya menyangkut peralatan alat berat yang harua siap dan standby di lokasi rawan bencana sehingga secepatnya bisa tertangani,”pungkasnya Budi.











