Surabaya, cakrawalanews.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan akan memfokuskan pemberian bantuan kepada warga miskin yang terdata sejak tahun 2020 ke bawah.
Hal itu sebagai upaya penangulangan adanya ledakan perpindahan penduduk luar kota Surabaya untuk menetap dan berpindah KTP Surabaya.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menyebut, bahwa meski Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak melarang masyarakat yang ingin berpindah KTP.
Akan tetapi, kata dia, pemkot juga memiliki prioritas intervensi terhadap warga miskin di Kota Surabaya.
“Kalau pun dia masuk (KTP Surabaya), maka yang kita bantu (intervensi) di Pemkot Surabaya (warga KTP) tahun 2020 ke bawah,” terangnya.













