” Tapi tidak tertutup kemungkinan anggaran itu akan dialihkan untuk memperkuat anggaran SD dan SMP” lanjut Whisnu menambahkan.
Sementara itu wakil ketua komisi A DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono mengatakan pasca putusan tersebut Pemprov jatim harus bertangungjawab atas keberadaan siswa SMA dan SMK yang tidak mampu agar tidak putus sekolah.
” Karenanya pemprov jatim harus menyiapkan anggran 20% dari total kekuatan APBD Jatim seperti yang sudah diamanatkan dalam Undang-Undang”ulasnya.
Kata Awi APBD Jatim taun ini lumayan besar sekitar Rp 27 triliun.












