Surabaya, cakrawalanews.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya menyoroti adanya sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang menjadi pelaksana tugas (Plt) di 4 organisasi perangkat daerah (OPD) yang dimutasi melalui gerbong pelantikan pada Selasa (07/02/2023) lalu.
Ke 4 OPD Pemkot Surabaya tersebut antara lain Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Reni Astuti, menilai penunjukan Plt dalam sejumlah OPD bisa berdampak kurang maksimalnya pelayanan terhadap masyarakat karena kurang fokus dalam menjalankan kinerja. Selain itu pula, kodisi tersebut menjadi beban yang berat bagi pejabat yang ditunjuk, hal ini karena adanya pengukuran indikator kinerja yang dilakukan oleh wali kota.
“Sebagai pejabat definitif ada indikator kinerja yang harus dicapai. Nah, otomatis dengan jabatan yang double-double tidak akan fokus,” kata Reni Astuti kepada wartawan Sabtu, (11/02/2023).
Menurut Reni kondisi tersebut menjadi tidak maksimal dan akan lebih bagus jika ada pejabat definitif yang mengisinya.
“Akan lebih baik jika ada pejabat definitif yang memang secara kelayakan maupun kapasitas dan itegritasnya memenuhi,” tutur politisi PKS ini.












