Surabaya, cakrawalanews.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerapkan kebijakan Tari Remo sebagai ekstrakurikuler wajib untuk pelajar SD dan SMP.
Penerapan ini dilaksanakan setelah Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) mencatat 65.946 pelajar menari Remo massal di 10 ikon bersejarah dan 2 jembatan terbanyak di Kota Pahlawan.
Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Yusuf Masruh mengatakan, ekstrakurikuler Tari Remo akan diterapkan menjelang semester genap.
Menurutnya, capaian Rekor MURI Tari Remo Massal ini, sebagai pembuka diwajibkannya ekstrakurikuler tersebut.












