Dalam kesempatan itu, mantan Kepala Badan Perencanaan Kota (Bappeko) Surabaya ini juga meminta jajarannya agar ke depan dapat dibentuk perwakilan pada setiap hotel. Perwakilan itu berasal dari pemilik atau pengelola yang dapat mengambil keputusan bersama dengan pemkot, asosiasi atau organisasi perhotelan.
Dengan demikian, Cak Eri berharap, ke depannya para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Surabaya, dapat memenuhi kebutuhan serta kualitas barang yang diinginkan oleh pihak pengelola atau pemilik hotel.
“Investasi dan kemudahan akan saya buka sebesar-besarnya di Kota Surabaya. Namun, tempat investasi yang dibangun di Surabaya ini juga saya harapkan bisa memberikan manfaat bagi warga Surabaya,” harapnya.
Sementara itu, dalam laporannya, Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) Kota Surabaya, Wiwiek Widayati menyampaikan, bahwa ada 107 hotel di Kota Pahlawan yang telah menjalin Nota Kesepakatan Bersama (NKB) dengan Pemkot Surabaya. Dari jumlah tersebut, sekitar 40,78 persen di antaranya telah bekerja sama dalam penyediaan slipper.
“Sedangkan sisanya, masih dalam tahap negosiasi, proses pemesanan atau tidak melakukan pemesanan,” kata Wiwiek Widayati.
Selain slipper, Wiwiek juga menyebutkan, bahwa sekitar 16,50 persen sudah terjalin kerja sama dalam penyediaan batik. Produksi batik UMKM Surabaya ini digunakan untuk seragam para karyawan dan karyawati hotel. Sedangkan sisanya, masih dalam proses nego dan pemilihan batik.












