Cakrawala SurabayaHeadlineIndeks

Pemkot pastikan 25 ribu pegawai OS tetap bekerja di tahun 2023

×

Pemkot pastikan 25 ribu pegawai OS tetap bekerja di tahun 2023

Sebarkan artikel ini
Inspektorat Surabaya, Rachmad Basari
Inspektorat Surabaya, Rachmad Basari

“Jadi terkait hasil evaluasi Kemenpan RB, bahwa tenaga outsourcing di pemkot bukan dalam arti gambaran ikut pihak ketiga. Tapi outsourcing yang nantinya tetap kontrak perorangan dengan mekanisme yang telah diatur dalam Perpres Pengadaan Barang/Jasa,” jelasnya.

Selain itu, mantan Kepala Inspektorat Kota Surabaya ini juga memaparkan, bahwa sebagaimana dalam Surat Menpan RB tanggal 14 Oktober 2022, tenaga Non-ASN di pemkot pada tahun 2023 akan terbagi menjadi dua kategori. Kedua kategori itu terdiri dari tenaga penunjang dan non-penunjang.

“Untuk tenaga penunjang ini terdiri dari petugas kebersihan, pengamanan dan driver (sopir), termasuk pihak ketiga. Di tahun 2023, tenaga penunjang akan mendapatkan gaji ke-13 dengan mekanisme honorarium bukan merujuk kepada UMK (Upah Minimum Kota/Kabupaten) pada UU Cipta Kerja,” terang dia.

Demikian pula dengan tenaga non-penunjang, Basari menyebutkan, bahwa mereka juga dipastikan masih tetap bekerja sesuai hasil evaluasi Kemenpan RB. Dalam peraturan tersebut, telah dijelaskan kelas jabatan hingga uraian tugas tenaga outsourcing non-penunjang. Termasuk pula diatur standar biaya masukan untuk tahun anggaran dengan melihat pendidikan dan pengalaman kerjanya.

“Sehingga di pemerintah kota ini untuk tahun 2023 sudah mengacu pada dua ketentuan (penunjang dan non-penunjang) tersebut. Dan ditegaskan bukan outsourcing yang mengacu pada UU Ketenagakerjaan,” ungkap dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *