“Di helpdesk disiapkan sarana dan prasarana yang sangat memadai. Guna memfasilitasi para pendaftar yang hadir secara offline, di kantor KPU Kota Surabaya,” ujarnya.
Wahyu menambahkan, pendaftaran PPK yang datang ke helpdesk akan diarahkan melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA). Di mana, pendaftar yang sudah membawa berkas pendaftaran nantinya bisa dibantu melakukan pendaftaran, termasuk scan dokumen pendukung yang dibutuhkan dalam persyaratan.
Di ruang helpdesk, terangnya, juga dilengkapi dengan fasilitas yang memadai. Mulai dari komputer, scanner, printer dan jaringan internet. Tidak hanya itu, juga ada pegawai yang akan memandu dan membantu apabila pendaftar mengalami kesulitan. Prinsipnya, akan diberikan pelayanan maksimal dan prima melalui helpdesk.












