Pelaksanaan magang nanti, kata Jefri, akan dapat dikonfersikan dengan SKS mahasiswa. Makanya harus menyesuaikan dengan kegiatan di FH Unej. “Untuk jumlah mahasiwa yang magang nanti akan menyesuaikan. Sedangkan jangka waktunya antara 6-12 bulan,” jelasnya.
Dalam ruang lingkup perjanjian kerja sama ini, jelas Jefri, selain program magang mahasiswa, juga ada praktisi mengajar, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, pelibatan dosen dalam pemberian keterangan ahli, dan kegiatan akademik lainnya.
Sementara itu, Dekan FH Unej Prof Dr Bayu Dwi Anggono SH MH mengatakan, FH Unej berkewajiban bagaimana menciptakan mahasiswa unggul. Ciri-ciri mahasiswa unggul adalah mudah segera diterima di dunia pengabdian seperti dunia kerja di SIER, lembaga kementerian, NGO ataupun lembaga lainnya.
“Kami sadar, tidak mungkin mahasiswa unggul jika kita tidak punya mitra-mitra yang unggul, tidak punya mitra kerja sama. Untuk menciptakan mahasiswa yang unggul itu, sejak awal para mahasiswa harus dibangun mental yang siap di dunia kerja,” ungkapnya.
Prof Bayu mengatakan, selama ini FH Unej memiliki sarana dan prasarana perkuliahan yang baik, punya lab hokum, memiliki suasana perkuliahan dengan berbagai pelatihan. Namun yang tidak dimiliki FH Unej adalah menyiapkan dunia kerja yang nyata dan tidak memiliki kenyataan problem hukum yang harud dihadapi.














