Saat ditanya banyaknya material sisa proyek drainase terutama di hilir, sehingga berdampak pada persil warga, Sukadar mengatakan, sesuai kontrak kerja di kepada Bagian Administrasi Pemerintahan (Apem) Kota Surabaya, bahwasanya pengerjaan pembiayaan proyek drainase tuntas sampai pembersihan sisa material.
“Tidak ada material yang tersisa yang kemudian harus tanggungjawab nya RT/RW atau Lurah di lingkungan nya yang ada pengerjaan drainase. Jadi semuanya tanggung jawab kontraktor,” pungkasnya.












