Surabaya, cakrawalanews.co – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya mencatat Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perparkiran pada tahun 2022 ini mencapai Rp.12 miliar dari target sebesar Rp 35 miliar.
Atas capaian tersebut Komisi B DPRD Kota Surabaya yang membidangi keuangan menilai bahwa pendapatan PAD dari sektor parkir tersebut tak realistis dan banyak alami kebocoran dimana, harusnya pencapaian tersebut bisa lebih tinggi.
“ Ini tak realistis banyak yang bocor. Memang saya melihat bahwa dinas yang menangani parkir ini tidak serius,” cetus Sekretaris Komisi B, Mahfudz, Rabu (28/09/2022).
Dimana, kata Mahfudz, masih ada banyak tempat baik itu cafe ataupun yang lainnya yang parkirnya ditepi jalan yang potensi parkirnya sangat luar biasa dan itu tidak diambil oleh dinas perhubungan.







