Cakrawala Daerah

Sat Reskrim Polresta Banyumas Lumpuhkan Komplotan Curanmor

×

Sat Reskrim Polresta Banyumas Lumpuhkan Komplotan Curanmor

Sebarkan artikel ini

Banyumas, cakrawalanews.co – Senin (26/7) Resmob Sat Reskrim Polresta Banyumas Polda Jateng bersama dengan Unit Reskrim Polsek Baturaden dan Unit Reskrim Polsek Sumbang melakukan pengungkapan kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di desa Karangtengah Baturraden.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edi Suranta Sitepu, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Kompol Agus Supriadi Siswanto, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan pihaknya mengamankan RS (38) warga Kabupaten Purbalingga beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Vega dengan Nopol R 6073 YH yang merupakan hasil kejahatan dan juga satu unit sepeda motor Supra warna hitam Nopol R 4254 RH sebagai sarana pelaku melakukan kejahatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *